Jumat, 15 Maret 2013

Menggambar Makhluk Bernyawa

Menggambar adalah salah satu kegiatan yang disenangi, atau kegiatan yang biasa dilakukan oleh banyak beberapa orang jika ada waktu luang. Terutama menggambar makhluk bernyawa baik manusia atau hewan ataupun dengan bayangan atau tidak.

Abdullah bin Mas'ud R.a berkata, Rasulullah saw. bersabda




إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.”

Ibnu Abbas R.a berkata.


وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ
’’Celaka engkau, jika kamu enggan untuk(meninggalkan) perbuatanmu, maka gambarlah pohon atau apapun yang lain yang tidak ada ruhnya.’’  (HR.Muslim 2073)






Dari Abdullah Bin Mas'ud R.a, Rasulullah saw bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Semua pelukis itu di neraka. Allah memberi jiwa/ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia). Maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”


Gambar-gambar yang diharamkan bukan hanya dengan digambar tangan tetapi juga dengan gambar berupa ukiran,relief,pahatan,cetakan, atau patung yang dibuat dengan cetakan.

Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir satu saja bahaya beredarnya gambar-gambar seperti pada saat ini. Maka ia akan mengetahui mengapa gambar-gambar tersebut diharamkan dalam islam.
Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan gambar-gambar di dalam rumahnya. Sebab hal itu membuat malaikat senggan untuk masuk kerumah. 

Dari Abu Thalhah R.a, bahwa Rasulullah saw bersabda:  



لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”

kadang kala adapun orang yang berkata bahwa gambar-gambar itu sebagai kenangan, sebenarnya itu tidak benar. Sebab tempat kita mengenang misalnya kepada keluarga atau sesama muslim adalah di dalam hati. Sebaiknya gambar-gambar itu dikeluarkan kalau bisa juga dihancurkan. Kecuali gambar-gambar yang memang sulit sekali dihilangkan. Sungguh ini adalah bencana umum bagi umat islam, seperti gambar-gambar di kaleng makanan, di kemasan makanan ringan, di dalam kamus, dalam buku-buku referensi maupun di dalam buku yang ada manfaatnya. Dan dibolehkan menyimpan gmbar-gambar yang amat penting misalnya foto diri dalam KTP. Sebagian ulama ada juga yang membolehkan gambar pada perabot-perabot, seperti pada karpet untuk alas lantai.

-Sekian-


Senin, 11 Maret 2013

Wanita Keluar Rumah Menggunakan Parfum

Kebiasaan ini telah menjadi fenomena umum dikalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi seluruh ruangan. Hal ini menjadikan laki-laki tergoda karena umpan wewangian  yang menghampirinya.

dari Abu Musa Al Asy’ary bahwasanya, Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pezina.”
Sebagain wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli disampingnya ada siapa baik itu ada sopir,penjual,satpam, ataupun orang lain yg tak mungkin tidak tergoda. Dalam masalah ini, syariat islam amat keras melarang . Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah, ia diwajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat. Bahkan meski tujuannya ke Masjid.
Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda
أيما امرأ ة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد ، لم تقبل لها صلا ة حتى تغتسل

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi (parfum) kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga dia mandi terlebih dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut).” (Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah)

Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah swt. tentang para wanita yang menggunakan parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yg diikutinya. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus. Tetapi mereka menggunakannya di pasar-pasar, di kendaraan, di sekolah, hingga di masjid-masjid pada malamm bulan suci Ramadhan.
Syariat islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak semerbak wanginya  atau tanpa tercampuri alkohol.
Kita memohon kepada Allah, semoga Dia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shalih baik laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga Dia menuntun kita semua dijalan yang lurus.
~Syukron, Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu~